Nama Aplikasi | Deskripsi |
---|---|
Aplikasi e-SPT PPh OP 2016 Ver.1.5 |
Aplikasi ini merupakan aplikasi e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan formulir 1770 dan 1770S untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak mulai Tahun 2015. e-SPT Tahunan PPh 1770 dan 1770S telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-19/PJ/2014.
Ini adalah update terakhir di versi 1.5 berupa penyesuaian perhitungan penyetahunan penghasilan WP PPh OP Form 1770 dan 1770S.
Pokok Perubahan :
|
e-SPT Tahunan PPh Badan (Full Patch) |
Aplikasi ini merupakan aplikasi e-SPT Tahunan PPh Badan Full Patch yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Digunakan oleh Wajib Pajak Badan yang menggunakan pembukuan. Aplikasi tersedia dalam mata uang Rupiah dan Dollar Amerika. Untuk menginstall aplikasi ini, ikuti petunjuk installasi yang terdapat di dalam file unduhan.
|
Patch e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.3 |
Berikut ini adalah patch update untuk aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 terbaru. Pastikan aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi sebelumnya, telah ter-install sebelum menjalankan patch update ini.
|
e-SPT Tahunan PPh 1770 dan 1770S sesuai Per-19.PJ.2014 |
Aplikasi ini merupakan aplikasi e-spt Tahunan PPh Orang Pribadi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan formulir 1770 dan 1770S untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak mulai Tahun 2015. e-SPT Tahunan PPh 1770 dan 1770S telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-19/PJ/2014.
Pokok Perubahan :
|
Patch e-SPT Masa PPh Pasal 23-26 versi 1.0.1 |
Berikut ini adalah patch update untuk aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 23-26 terbaru. Pastikan aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 23-26 versi 1.0.0, telah ter-install sebelum menjalankan patch update ini.
Adapun perubahan pada patch ini adalah sebagai berikut:
Update data Jenis Jasa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) Huruf C angka 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015
|
e-SPT Masa PPh Pasal 22 versi 2.2 |
Aplikasi ini merupakan versi terbaru dan update dari aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 22 versi 2.0 sebelumnya, yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Untuk penghitungan Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
|
e-SPT Masa PPh Pasal 15 versi 1.1 |
Aplikasi ini merupakan versi terbaru dan update dari aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 15 versi 1.0 sebelumnya, yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Untuk penghitungan Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15.
|
e-SPT Masa PPh Pasal 4(2) versi 1.1 |
Aplikasi ini merupakan versi terbaru dan update dari aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 4(2) versi 1.0 sebelumnya, yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Untuk penghitungan Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4(2).
|
e-SPT PPN 1107 PUT versi 3.2 |
Aplikasi ini merupakan versi terbaru dan update dari aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT versi 3.1 sebelumnya, yang diperuntukan bagi pemungut PPN yang menggunakan formulir SPT PPN 1107 PUT. Aplikasi ini berbentuk installer tersendiri sehingga dapat langsung di-install tanpa perlu meng-install aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT versi 3.1 terlebih dahulu.
|
Patch e-SPT Masa PPh Pasal 23-26 versi 1.0.0 |
Berikut ini adalah patch update untuk aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 23-26. Pastikan aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 23-26 versi 1.0.0, telah ter-install sebelum menjalankan patch update ini.
Adapun perubahan pada patch ini adalah sebagai berikut:
|
Download Aplikasi Pajak Gratis
14.19.00
Langganan:
Postingan (Atom)
Labels
- 1770
- 1771
- amnesty
- arti
- badan
- badan usaha
- berpengalaman
- biaya
- BIRO
- Bukti
- CSV
- CV
- EFIN
- Elektronik
- Elemen
- faktur
- firma
- fungsi
- Jasa
- jasa restitusi pajak
- jenis
- jilid II
- kena
- Keuangan
- konstruksi
- Konsultan
- konsultan pajak
- konsultan tax amnesty
- kurang bayar
- Laba Rugi
- Laporan
- lebih bayar
- murah
- Neraca
- nomor
- npwp
- ORANG
- orang pribadi
- pajak
- pangilan
- pegurusan
- pelaksana
- pemberitahuan
- Pembuatan
- pemotong
- pendampingan
- Penerimaan
- pengampunan
- pengawas
- pengertian
- penghasilan
- pengukuhan
- Pengurusan
- pengusaha
- penjelasan
- perencana
- Perusahaan
- pkp
- pokok
- pph
- pph 15
- pph 21
- pph 22
- pph 23
- pph 29
- pph 4 ayat 2
- pph 4(2) final
- pph tahunan
- ppn
- pribadi
- profesional
- prorgam pengungkapan sukarela
- PT
- skb
- SPT
- stp
- surat
- tagihan pajak
- Tahunan
- tarif
- tax
- tax amnesty
- tb
- TERPERCAYA
- ud
- urus
- usaha
- wajib
Popular Posts
-
Biaya Konsultan Pajak Bagi kami, kepuasan Anda sebagai klien adalah yang utama. Kami selalu memprioritaskan penyelesaian semua masalah perma...
-
Jasa Pengurusan SPT Tahunan PPh Badan / Orang Pribadi SPT Tahunan Badan atau SPT Tahunan Orang Pribadi, Pada dasarnya sebagai m...
-
Mengenal Apa Itu Restitusi Pajak Restitusi pajak adalah langkah atau upaya permohonan pengembalian uang Atas Lebih Bayar pajak kepada Neg...
-
Jasa Pengurusan Laporan Pajak SPT Tahunan atas Penghasilan Perusahaan / Badan Usaha Mulai dari 3,5 JT setahun dan Orang Pribadi Mulai da...
-
Surat Pemberitahuan (SPT) adalah : surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, o...
-
Penjelasan Produk NPWP Pribadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam adminis...
-
Pengurusan Laporan Pajak Bulanan /SPT Masa SPT Masa merupakan Media Untuk menyampaikan informasi atau pelaporan mengenai besarnya ...
-
Informasi TAX Amnesty Jilid 2 (PPS) Program Pengungkapan Sukarela Klik Disi...
-
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang diperg...
-
Pajak Final Pasal 4 Ayat 2 atas Usaha Jasa Konstruksi Jasa konstruksi adalah salah satu usaha dalam sektor ekonomi yang berhubungan dengan...